Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Komnas PA: Sekolah di Tenda Langgar Hak Anak

Kamis, 05 September 2019 | 20:31 WIB


Bengkulu, InfoPublik – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan anak-anak SDN 62 Kota Bengkulu tidak ada yang boleh sekolah di tenda. Sebab, hal tersebut melanggar hak anak dalam memperoleh pendidikan.
“Sekolah di sini (di tenda) itu tidak baik bagi anak-anak,” kata Arist, saat melakukan kunjungan ke SDN 62, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, para orang tua juga harus menurunkan ego dan mengarahkan para siswa agar kembali ke kelas. Ia pun mengapresiasi solusi dari Pemkot Bengkulu yang memindahkan sementara para siswa ke SDN 51 dan 59.
“Para siswa harus kembali ke kelas, apapun bentuknya. Pokoknya harus berteduh, gitu,” kata dia.
Pria kelahiran Pematang Siantar ini pun memberikan alternatif lain terkait hal tersebut. Misalnya, para wali murid bisa memindahkan sekolah anaknya.
“Kembali saja ke tempat yang betul, sesuai dengan pilihannya. Kalau mau pindah itu juga tidak apa-apa. Saya dengar tadi, ada beberapa sekolah alternatif seperti SD PGRI, SDN 51, dan lainnya,” paparnya.
Intinya, kata Arist, para siswa harus sekolah di sekolah yang formal, yang enjoy dan ramah anak. “Kalau seperti ini tidak ramah kan,” imbuhnya.
Dia pun meminta agar anak-anak jangan sampai hanya mengikuti kehendak orang tua. Sebab, hal tersebut akan berdampak jangka panjang pada mental anak.
“Anak-anak akan tertanam sejak kecil, sekolah di tenda. Karena itu, saya tidak akan berhenti untuk berjuang agar anak-anak kembali ke kelas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku, kunjungan itu juga bagian dari perjuangan atas hak-hak anak akan pendidikan. Sengketa lahan antara pemerintah dan ahli waris tidak boleh mengorbankan hak anak atas pendidikan.
“Hak pendidikan anak tidak boleh diabaikan, dipolitisir,” kata Arist.
Untuk diketahui, Arist Merdeka Sirait melakukan kunjungan ke Kota Bengkulu hingga Jumat (6/9) besok. Selain meninjau kondisi siswa SDN 62 yang bersekolah di lapangan, ia juga akan mengunjungi SDN 62 yang disegel ahli waris.
Tak hanya itu, ia juga akan menemui pihak DPRD Kota Bengkulu dan Walikota Bengkulu. (rilis/MC Kota Bengkulu)
Pewarta: Tedi, Yudha
Foto : Agian Rizaldi, Prenkki, Haikal
×
Berita Terbaru Update